Rabu, 01 Agustus 2012

Unit Kerja

Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo yang merupakan unsur pemimpin yang mempunyai tugas pokok memimpin, membina dan mengkoordinasikan serta mengendalikan dan mengevaluasikan kegiatan penyusunan perumusan perencanaan kebijakan teknis operasional program pengembangan dan peningkatan penyelenggaraan dalam upaya pemberian pelayanan umum dan teknis di bidang kebudayaan, pariwisata dan komunikasi dan informatika meliputi urusan kesekretriatan, urusan kebudayaan dan pemasaran pariwisata, pengembangan destinasi pariwisata, komunikasi dan informatika serta sarana komunikasi dan desiminasi informasi yang searah dengan kebijakan umum daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku